Penyerahan BKP/JKP dalam negeri
ppn-11pct-effective-2025
Tarif PPN efektif 11% berdasarkan mekanisme PMK 131/2024. Tarif dasar UU HPP menetapkan PPN 12%, namun PMK 131/2024 menetapkan tarif efektif yang diperhitungkan sebagai 11/12 dari tarif dasar 12%.
Konsumen akhir
Negara
PKP (Pengusaha Kena Pajak) sebagai pemungut
2025-01-01 → sekarang